Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejar Target Pendaftaran Massal Tanah Masyarakat, Menteri ATR: Untuk Tarik Investor

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 26 Mei 2023 |11:25 WIB
Kejar Target Pendaftaran Massal Tanah Masyarakat, Menteri ATR: Untuk Tarik Investor
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTLS) hingga 2025 mendatang.

Hingga saat program pendaftaran tanah massal itu sudah terealisasi 102,3 juta bidang, dari target 126 juta bidang di seluruh Indonesia.

 BACA JUGA:

Sehingga diharapkan hingga tahun 2025 mendatang seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terpetakan, baik secara spasial maupun yuridis, dan masyarakat memiliki dokumen resmi dari negara atas kepemilikan tanahnya.

Hadi menilai, saat tanah sudah bersertipikat, selain memiliki jaminan kepastian hukum, nilai atas tanah itu akan bertambah sehingga bisa meningkatkan taraf perekonomian masyarakat.

Peningkatan taraf perekonomian juga bisa didorong dengan masuknya investasi ke suatu daerah.

 BACA JUGA:

"Untuk menarik investor kita harus sediakan karpet merah, artinya permudah investor untuk masuk. Karena, apabila investor sudah masuk dan sudah memiliki perizinan usaha, secara otomatis membuka lapangan pekerjaan, banyak warga Klungkung yang akan direkrut menjadi pegawai atau ikut program pembangunan yang dilakukan investor," ujar Hadi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (25/5/2023).

 

Sebagai upaya memberikan keamanan bagi masyarakat dan kemudahan berusaha bagi investor, Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah (Pemda) juga sudah merencanakan penyelesaian Rencana Tata Ruang, khususnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dari total 2.000 RDTR, saat ini yang telah diselesaikan berjumlah 144 RDTR. Menteri ATR/Kepala BPN berharap, dengan terselesaikannya RDTR, investor semakin tertarik untuk berinvestasi.

Pada kesempatan tersebut, bertempat di Bale Banjar Kawan, Kabupaten Klungkung, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan sebanyak 12 sertipikat hasil program PTSL yang diperuntukkan atas pura, sawah, dan aset Kepolisian Republik Indonesia.

Untuk estimasi bidang tanah di Kabupaten Klungkung itu sendiri terdapat 126.663 bidang dan sebanyak 103.879 bidangnya yang telah terdaftar.

"Nanti saya lihat, apakah Klungkung sudah memiliki RDTR yang di maksud, yaitu RDTR Pariwisata, Perindustrian, Tata Kota, maupun Mitigasi Bencana. Paling tidak empat itu sudah siap menerima investor untuk menanamkan investasinya di Klungkung,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement