Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

AS Tak Jadi Bangkrut, DPR Setujui RUU Penangguhan Plafon Utang

Dovana Hasiana , Jurnalis-Kamis, 01 Juni 2023 |14:10 WIB
AS Tak Jadi Bangkrut, DPR Setujui RUU Penangguhan Plafon Utang
AS tak jadi bangkrut (Foto: Reuters)
A
A
A

Biden mengharapkan agar RUU tersebut berada di mejanya tepat waktu untuk menghindari gagal bayar yang akan melumpuhkan ekonomi AS dan mengganggu pasar keuangan dunia.

Seperti diketahui, langkah kompromi antara Biden dan Ketua DPR Kevin McCarthy untuk membuat RUU tersebut telah mendapatkan kecaman dari 71 pihak Partai Republik garis keras Partai Republik karena menginginkan pemotongan pengeluaran yang lebih dalam dan reformasi yang lebih ketat.

Biasanya angka tersebut cukup untuk tidak meloloskan RUU, namun 165 Demokrat setuju untuk mendukung RUU itu dan meloloskannya. Adapun RUU tersebut berisi kesepakatan untuk menangguhkan plafon utang hingga 1 Januari 2025. Batas waktu itu memungkinkan Biden dan Kongres untuk mengesampingkan masalah berisiko muatan politik hingga setelah pemilihan presiden November 2024.

Selain itu, RUU itu juga akan membatasi beberapa pengeluaran pemerintah selama dua tahun ke depan, mempercepat proses perizinan untuk proyek energi tertentu, mengurangi dana COVID-19 yang tidak lagi digunakan dan memperluas persyaratan kerja untuk program bantuan makanan kepada penerima tambahan.

Kantor Anggaran Kongres non-partisan mengatakan RUU tersebut nantinya akan menghasilkan penghematan USD1,5 triliun selama satu dekade. Angka itu memang berada di bawah target penghematan USD4,8 triliun yang diajukan Partai Republik dalam RUU yang mereka lewati melalui DPR pada bulan April, dan juga di bawah defisit USD3 triliun yang akan dikurangi oleh anggaran yang diusulkan Biden selama waktu itu melalui pajak baru.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement