Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Cair, Segini Besarannya

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2023 |07:36 WIB
Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Cair, Segini Besarannya
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun anggaran untuk Gaji ke-13 tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bagi guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tidak menerima tunjangan kinerja dapat diberikan 50% tunjangan profesi guru atau 50% tunjangan profesi dosen yang diterima dalam satu bulan.

Baca Selengkapnya: 4 Fakta Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Cair

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement