Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengadaan Lahan Tol IKN Terkendala Pembebasan Kawasan Hutan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2023 |20:45 WIB
Pengadaan Lahan Tol IKN Terkendala Pembebasan Kawasan Hutan
IKN Nusantara. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengungkapkan saat ini proses pengadaan lahan untuk proyek tol di IKN masih terkendala masalah pelepasan kawasan hutan.

Hadi menjelaskan pihaknya masih menunggu proses pelepasan dari kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

 BACA JUGA:

Setelah itu lahan tersebut akan diverifikasi oleh Kementerian Keuangan sebelum diserahkan kepada Badan Otorita IKN.

"Kami concern pada pembebasan lahan seksi 3A, 3B, dan 5A ruas Karang Joang-KKT Kariangau-Sp.Tempadung-Jembatan Pulau Balang," ujar Hadi Tjahjanto dalam pernyataan tertulisnya, Senin (5/6/2023).

Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto menjelaskan setelah kawasan hutan tersebut diserahkan kepada Otorita IKN, maka tahap selanjutnya Badan Otorita akan bermohon kepada Kementerian ATR/BPN untuk dikeluarkan Hak Pengelolaan (HPL).

 BACA JUGA:

"Kami menunggu proses dari pelepasan (kawasan hutan, red) oleh KLHK dilaksanakan, kemudian akan diverifikasi Kementerian Keuangan dan diserahkan kepada IKN permohonan penetapan status Hak Guna Bangunan (HGB)," kata Menteri Hadi.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement