JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk mengkoordinasi pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta. Hal tersebut telah dibenarkan oleh pemerintah berdasarkan keputusan yang sudah inkrah.
“Terkait dengan permintaan pada Bapak Jusuf Hamka agar menkopolhukam membantu mencairkan tagihan utang pemerintah terhadap Jusuf Hamka,” ucap Mahfud dalam video unggahannya di kalan YouTube Kemenko Polhukam RI, dikutip Senin (12/6/2023).
“Pemerintah secara sah telah mempunyai hutang berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah inkrah, maka benar Presiden RI telah menugaskan saya untuk mengkoordinir utang pada swasta atau rakyat,” lanjutnya.
Mahfud mengatakan perintah tersebut telah dibicarakan secara resmi dalam rapat internal pada 23 Mei 2022, kemudian disusul dengan dikeluarkannya keputusan menkopolhukam no, 63 tahun 2022 per tanggal 30 Juni 2022 yang berisi untuk meneliti kembali dan menentukan pembayaran terhadap pihak-pihak yang memiliki piutang terhadap pemerintah.
“Kami juga sudah memutuskan pemerintah untuk membayar dan tim yang kamu bentuk sudah bersama kementerian keuangan, kejaksaan agung, kepolisian dan lain-lain,” imbuhnya.
Mahfud memastikan pemerintah akan membayar segala jenis utang terhadap swasta ataupun rakyat. Hal itu merupakan arahan langsung dari Presiden.