JAKARTA- Siapa pemilik rumah sakit Tzu Chi yang baru diresmikan Presiden Jokowi bersama Menteri Pertahanan (Menhan) menarik dikulik. Adapun Rumah Sakit Tzu Chi berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Adapun siapa pemilik rumah sakit Tzu Chi adalah berdiri di bawah naungan Yayasan Buddha Tzu Chi. Awalnya yayasan ini berada di Taiwan.
Adapun, Tzu Chi masuk ke Indonesia pada tahun 1993, ketika Liang Cheung, seorang relawan Tzu Chi Taiwan, datang ke Indonesia mendampingi suaminya. Di sini ia berkenalan dengan istri dari pengusaha Taiwan. Liang Cheung kemudian mengajak mereka berpartisipasi menjadi donatur Tzu Chi.
Pada tahun 1994, para ibu ini berkunjung ke Hualien, Taiwan untuk menemui Master Cheng Yen. Di sana mereka memohon restu untuk secara resmi mendirikan Tzu Chi di Indonesia. Saat itu Master Cheng Yen berpesan, "Bagi yang mencari nafkah di negeri orang, harus memanfaatkan potensi setempat, dan berkontribusi bagi penduduk setempat." Demikianlah para istri ekspatriat Taiwan ini membuka lahan cinta kasih di Indonesia.
Selain itu, Master Cheng Yen lahir dengan nama Wang Chin-yun pada 4 Mei 1937, di sebuah kota kecil di Taiwan tengah.
Seperti diketahui, Rumah Sakit Cinta Kasih Tzu Chi berdiri dibawah naungan Yayasan Buddha Tzu Chi Medika yang merupakan salah satu Badan Misi Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia yang bergerak di bidang Kesehatan. Rumah Sakit ini didirikan sebagai sarana bagi Yayasan Budha Tzu Chi Indonesia untuk memberi pelayanan pengobatan dengan biaya terjangkau bagi masyarakat sekitar atau yang kurang mampu.
Berawal dari Poliklinik Cinta Kasih Tzu Chi yang terletak di dalam kompleks Perumahan Cinta Kasih Tzu Chi, Cengkareng, Jakarta Barat diresmikan pada tanggal 25 Agustus 2003 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Di masa awalnya, poliklinik ini memberikan pelayanan di bidang pengobatan umum, gigi dan mata. Selain itu, tersedia pula fasilitas radiologi, laboratorium, apotek, dan USG.
Agar dapat melayani masyarakat lebih luas dan maksimal, ijin Poliklinik Cinta Kasih Tzu Chi ditingkatkan menjadi status Rumah Sakit Khusus Bedah (RSKB) Cinta Kasih Tzu Chi pada tanggal 21 Juni 2006. Dalam masa transisi ini, beberapa fasilitas mulai ditingkatkan secara bertahap. Fasilitas pelayanan yang bertambah antara lain: penambahan ruangan untuk Rawat Inap, dioperasikannya Unit Gawat Darurat (UGD), Ruang Operasi, Poli Kebidanan, Poli Penyakit Tulang (Ortopedi), dan Poli Bedah.
Tanggal 10 Januari 2008, Poliklinik Cinta Kasih Tzu Chi resmi dinyatakan menjadi RSKB Cinta Kasih Tzu Chi yang beroperasi 24 jam, ditandai dengan acara Soft Opening RSKB Cinta Kasih Tzu Chi. Fasilitas pelayanan pun makin ditingkatkan, ditandai dengan dibukanya Ruang Khusus Maternity dan Perina pada tanggal 10 Januari 2014. Tanggal 1 Desember 2014 resmi mulai beroperasinya Ruang HCU.
Rumah Sakit Cinta Kasih Tzu Chi telah terakreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan Nomor Sertifikat KARS-SERT/765/VI/2019 dan Lulus Tingkat Paripurna pada 30 Juni 2019. Status Rumah Sakit Cinta Kasih Tzu Chi per tanggal 14 Desember 2016 berubah dari Rumah Sakit Khusus Bedah Kelas C menjadi Rumah Sakit Umum Kelas C sesuai dengan SK Kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta No. 8821 Tahun 2016 tentang Perubahan Jenis Rumah Sakit menjadi Rumah Sakit Umum Cinta Kasih Tzu Chi dan No. 8822 Tahun 2016 tentang Sertifikat Penetapan Kelas Rumah Sakit.
(RIN)
(Rani Hardjanti)