Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Naik di Luar Kebiasaan, Saham MTSM dan PAMG Dipantau BEI

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 03 Juli 2023 |09:39 WIB
Naik di Luar Kebiasaan, Saham MTSM dan PAMG Dipantau BEI
BEI Pantau Saham MTSM dan PAMG. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pemantauan terhadap saham PT Metro Realty Tbk (MTSM) dan PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (PAMG). Hal ini karena terjadi peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Diketahui, MTSM yang merupakan pengelolaan properti ini mengalami pergerakan harga yang signifikan dalam sepekan, naik 30,59%. Pada perdagangan Senin (3/7/2022) pukul 09.19, saham MTSM bergerak melemah 1,77% ke level Rp444.

Sedangkan untuk saham PAMG yang merupakan emiten pengembang properti ini juga mengalami peningkatan harga yang signifikan dalam sepekan, naik 14,13%. Untuk perdagangan hari ini, saham PAMG terpantau bergerak menguat 2,97% ke 105.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham MTSM dan PAMG yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Zakky Ghufron dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Senin (3/7/2023).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai MTSM adalah informasi tanggal 21 Juni 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait pemberitahuan rencana rapat umum pemegang saham tahunan.

Sementara informasi terakhir mengenai PAMG adalah informasi tanggal 13 Juni 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penjelasan atas volatilitas transaksi.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham MTSM dan PAMG tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement