Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanggungan BPJS untuk Anak Sampai Umur Berapa? Simak di Sini

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Jum'at, 07 Juli 2023 |22:05 WIB
Tanggungan BPJS untuk Anak Sampai Umur Berapa? Simak di Sini
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
A
A
A

7. Kepala desa dan perangkat desa

8. Pegawai swasta

9. Pekerja/pegawai yang tidak termasuk angka (1) sampai (7) yang menerima gaji atau upah.

Adapun kriteria anak kandung, anak tiri dari perkawinan yang sah, dan anak angkat yang sah yang bisa mendapat jaminan kesehatan dengan kriteria:

- Bayi baru lahir dari Peserta Jaminan Kesehatan wajib didaftarkan kepada BPJS Kesehatan paling lama 28 (dua puluh delapan) hari sejak dilahirkan.

- Tidak atau belum menikah atau tidak mempunyai penghasilan sendiri.

- Belum berusia 21 tahun atau belum berusia 25 tahun bagi yang masih menempuh pendidikan formal.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement