Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Biaya BPJS 1, 2, 3 Naik Jadi Kelas VIP

Sri Kurnia Ningsih , Jurnalis-Jum'at, 14 Juli 2023 |06:37 WIB
Cek Biaya BPJS 1, 2, 3 Naik Jadi Kelas VIP
Biaya naik kelas BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Cek biaya naik kelas rawat BPJS 1, 2, 3 ke VIP di rumah sakit. Saat ini naik kelas rawat BPJS kesehatan bisa menjadi VIP jika mengajukan ke pihak Rumah Sakit untuk fasilitas yang lebih nyaman.

Hal tersebut dapat dilakukan seperti dari kelas 3 ke kelas 2. Sebelum mengajukan naik kelas ke pihak Rumah Sakit, terlebih dahulu pastikan ketentuan naik kelas BPJS Kesehatan.

Ketentuan tersebut mencakup bukan termasuk peserta BPJS PBI, serta mampu membayar sisa biaya perawatan yang tidak ditanggung BPJS dan mengisi Surat Pernyataan Naik Kelas Perawatan.

Setelah memenuhi persyaratan di atas baru dapat mengajukan naik kelas rawat BPJS. Untuk rincianya, segini biaya naik kelas rawat BPJS kelas 1, 2, 3 ke VIP di Rumah Sakit melansir dari pemerintahkota.com, Kamis (13/7/2023).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement