JAKARTA – Apakah BPJS bisa digunakan untuk pasang behel akan diulas dalam artikel ini. Seperti yang diketahui, BPJS Kesehatan melayani perawatan untuk gigi. Namun, untuk pemasangan behel ini tidak bisa digunakan dengan layanan BPJS.
Karena pada dasarnya pemasangan behel tersebut termasuk ke dalam pelayanan kesehatan dengan tujuan estetik atau hanya untuk keindahan saja. Melainkan, bukan karena adanya alasan kesehatan medis tertentu.
Biaya untuk pemasangan behel sendiri cukup bervariasi dan relatif tidak murah. Karena untuk memperbaiki gigi atau rahang yang tidak rata membutuhkan biaya yang besar.
Meskipun demikian, terdapat layanan perawatan gigi lainnya yang bisa ditanggung oleh BPJS. Seperti yang tercantum dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1, bahwa terdapat jenis perawatan gigi dan mulut yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan.