Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Hafizhuddin , Jurnalis-Minggu, 23 Juli 2023 |06:43 WIB
6 Fakta Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
BPJS bantah adanya kenaikan iuran (Foto: Okezone)
A
A
A

5. Dana Jaminan Sosial Surplus

Berdasar laporan keuangan BPJS Kesehatan, jumlah penerimaan BPJS Kesehatan pada 2022 lalu adalah sebesar Rp144 triliun, sedangkan jumlah pengeluaran sepanjang 2022 sebesar Rp115 triliun. Artinya arus kas DJS 2022 ini masih surplus.

"Itu posisi aset per 31 Desember auditan, kalau dari angka itu kami malah bisa membayar klaim 5,98 bulan kedepan. Terus alasan kami menaikan iuran apa, kan kami berdasarkan (data) itu memang belum pernah merencanakan atau mengusulkan untuk kenaikan iuran," jelas Ardi.

6. Rencana BPJS

Diwakili oleh Ardi, BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen meningkatkan mutu dan layanan kesehatan ke masyarakat. Dia berharap masyarakat bisa mendapat akses kesehatan yang lebih adil dan merata.

"Saat ini kami sedang fokus memperbaiki mutu layanan melalui transformasi struktural dan kultural. Sehingga peserta JKN dapat dilayani semakin mudah, semakin cepat dan semua setara," tutup Ardi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement