Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Luhut Sebut KPK Kantongi Nama Perusahaan yang Ekspor Nikel Ilegal

Heri Purnomo , Jurnalis-Senin, 24 Juli 2023 |14:45 WIB
Luhut Sebut KPK Kantongi Nama Perusahaan yang Ekspor Nikel Ilegal
Luhut angkat bicara soal penyelundupan nikel (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi nama perusahaan yang mengekspor nikel ilegal sebanyak 5 juta ton.

"Pak Firli bilang sudah dapat (Nama perusahaan pengekspor nikel)," kata Luhut saat ditemui di Menara Danareksa, Senin (24/7/2023).

Meski begitu, Luhut belum dapat membeberkan nama perusahaan tersebut. Apakah perusahaan tersebut perusahaan Indonesia atau ataupun perusahaan luar negeri.

"Nanti kita cek," kata Luhut.

Sebelumnya, Luhut telah meminta kepada KPK dan pihak yang terkait dengan persoalan tersebut untuk menelisik sumber dan dananya.

"Jadi persoalan kita ini seperti ada 5 koma berapa juta ton nikel penyelundupan. Pak Firli kasih tau saya, 'sudah tahu ini pak.' ?Memang saya sudah bilang usut daripada sumbernya, itu nggak susah. Nanti tunggu saja tanggal mainnya," kata Luhut dalam acara Bincang Stranas PK.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement