Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satgas BLBI Sita Aset The East Tower Rp786 Miliar Milik Setiawan dan Hendrawan Haryono

Hafizhuddin , Jurnalis-Senin, 24 Juli 2023 |18:04 WIB
Satgas BLBI Sita Aset The East Tower Rp786 Miliar Milik Setiawan dan Hendrawan Haryono
BLBI Sita Aset (Foto: Antara)
A
A
A

Penyitaan tersebut dilaksanakan sebagai bagian upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada bank pada saat terjadi krisis moneter.

Selanjutnya, Satgas BLBI bersama Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) akan melakukan upaya hukum lebih lanjut apabila obligor Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono tidak memenuhi kewajiban, termasuk dengan melaksanakan lelang atas aset tersebut.

“Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor dan/atau debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan yang dimiliki oleh obligor dan/atau debitur,” ujar Rionald.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement