Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Perbaikan 1.633 Km Jalan Rusak dan 234 Jembatan Rp7,4 Triliun

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 25 Juli 2023 |13:54 WIB
Anggaran Perbaikan 1.633 Km Jalan Rusak dan 234 Jembatan Rp7,4 Triliun
Ilustrasi uang. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan anggaran untuk penanganan perbaikan jalan di beberapa daerah sebesar Rp7,4 triliun pada tahap I.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari lahirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja mengatakan anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk membantu Pemerintah Daerah meningkatkan kemantapan jalan Provinso, Kabupeten dan Kota.

Harapannya kemantapan jalan meningkat dan mendukung mobilitas masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Total anggaran yang sudah dialokasikan untuk Inpres Jalan Daerah tahap 1 adalah Rp7,44 Triliun. Digunakan untuk memperbaiki 1.632 km jalan rusak dan 234 meter jembatan rusak yang tersebar di 229 ruas-ruas jalan provinsi, kabupaten dan kota," ujar Endra saat dihubungi MNC Portal, Selasa (25/7/2023).

Lebih lanjut Endra menjelaskan lewat anggaran yang telah cair Rp7,4 triliun itu saat ini pihaknya sudah mulai meneken 70 kontrak dan masuk tahap konstruksi perbaikan jalan setidaknya pada 8 Provinsi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement