Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengintip Kekayaan Kadis Dikbud Aceh Tengah yang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi APE TK/PAUD

Cahyo Yulianto , Jurnalis-Selasa, 25 Juli 2023 |15:42 WIB
Mengintip Kekayaan Kadis Dikbud Aceh Tengah yang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi APE TK/PAUD
Kadis Aceh Tengah(Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA- Mengintip kekayaan Kadis Dikbud Aceh Tengah, Uswatuddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi APE TK/PAUD menarik untuk diulas. Saat ini, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah resmi menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Aceh Tengah, Drs. Uswatuddin, M.A.P. sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) dalam dan luar TK/PAUD se-Kabupaten Aceh Tengah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah tahun 2019.

Akibat kasus tersebut, negara telah mengalami kerugian mencapai Rp 1,067 miliar. Sebelumnya, kejaksaan negeri Aceh Tengah telah menetapkan 2 orang Direktur Perusahaan dan satu orang PPTK pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah tahun 2019 sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Uswatuddin kini telah ditahan di Rutan Kelas IIB Takengon. Adapun, penetapan Kadis Dikbud Aceh Tengah menjadi tersangka, publik pun bertanya-tanya terkait harta kekayaan Uswatuddin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement