Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Kemenperin Jadi Tersangka Kasus IMEI, Menperin Buka Suara

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2023 |14:46 WIB
PNS Kemenperin Jadi Tersangka Kasus IMEI, Menperin Buka Suara
PNS Kemenperin tersangka kasus IMEI (Foto: Okezone)
A
A
A

Menperin berharap pihak kepolisian bisa melakukan pemeriksaan secara adil dan menyeluruh untuk membongkar carut marut tata kelola IMEI. Hal itu juga termasuk pada permainan-permainan atau praktik-praktik ilegal yang terjadi.

Hal itu lantaran sistem pengelolaan pendaftaran IMEI, yakni Central Equipment Identity Register (CEIR) dikelola oleh empat institusi, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta operator seluler.

"Saya minta tolong, tolong sampaikan pesan ke kepolisian, yuk adil yuk. Toh, juga Menperin yang pertama kali minta dibongkar, tapi tiga institusi lain juga tolong dong kita sama-sama bersihkan bareng-bareng," katanya.

Pemerintah menerapkan aturan IMEI dengan sejumlah tujuan di antaranya mempermudah pemerintah melakukan pengamanan terhadap ponsel yang akan beredar di Indonesia, baik itu yang diproduksi di dalam negeri maupun impor.

Di sisi lain, aturan IMEI juga dibuat untuk mendorong tumbuhnya industri ponsel di dalam negeri. Kendati demikian, diakui Menperin, tata kelola IMEI memang perlu disempurnakan menyusul adanya celah-celah yang bisa digunakan untuk kepentingan tertentu.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement