JAKARTA - Tanggapan Gojek dan Grab terkait pendapatan driver ojol yang sehari hanya memperoleh Rp10.000.
Senior Vice President (SVP) Corporate Affairs, Rubi W Purnomo memaparkaan bahwa pihaknya menjunjung tinggi transparansi terhadap keinginan mintranya melalui beragam wadah komunikasi.
Seperti halnya melalui wadah komunikasi yang rutin diselenggarakan di seluruh operasional Gojek yakni Kopdar Mitra Gojek.
"Melalui kopdar, mitra driver aktif Gojek dapat menyampaikan aspirasi, pengalaman, dan memberi masukan sekaligus berinteraksi dengan sesama mitra juga manajemen," ucap Rubi W Purnomo.
Rubi menepis isu terkait pemotongan biaya untuk aplikasi yang beredar di kalangan pengemudi ojol. Rubi juga memaparkan bahwa Gojek patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah pada November 2022, yakni pemberlakuan biaya sewa aplikasi paling tinggi senilai 15% dan biaya penunjang sebesar 5%.
Rubi menegaskan komisi yang dikenakan ke mitranya dipakai untuk mendukung usaha. Selain itu juga sebagai inovasi dalam meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi.
"Termasuk alokasi biaya penunjang untuk mendukung operasional mitra pengemudi, seperti asuransi keselamatan tambahan, ragam pelatihan, bantuan biaya operasional dalam bentuk bonus/voucher," kata Rubi.
Sementara itu, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengatakan besaran tarif dan biaya sewa aplikasi yang telah ditetapkan pihaknya sudah sesuai dengan aturan Keputusan Menteri Perhubungan tahun 2022.
Biaya komisi tersebut berguna untuk penunjang kebutuhan mitra pengemudi seperti biaya operasional tim cepat tanggap kecelakaan, GrabAcademy dan biaya transaksi non tunai.
Biaya lainnya dimanfaatkan untuk penggunaan teknologi yang mengatur pesanan dan menghubungkan mitra dengan konsumen.
"Dan berbagai program untuk mitra pengemudi seperti GrabBenefits, donasi, program kelas terus usaha, dan lain-lain," kata Tirza lewat jawaban tertulis yang dikirim ke BBC News Indonesia.
Perihal transparansi, Grab melakukan investigasi internal secara menyeluruh apabila terdapat laporan insiden antara konsumen dan mitra pengemudi. Melalui standar prosedur tindak lanjut, klaim Grab telah disampaikan sejak hari pertama bergabung.
Jika mitra pengemudi terbukti bersalah, maka akan masuk ke dalam daftar hitam atau ditindak lanjut ke polisi.
"Namun kalau pengemudi tidak bersalah, kami akan segera mengaktifkan kembali akun tersebut," jelas Tirza.
Baca Selengkapnya: Gojek dan Grab Buka Suara soal Driver Ojol Cuma Dapat Rp10.000 Sehari
(Feby Novalius)