Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri ATR Serahkan Sertifikat Hak Pengelolaan 34 Ribu Hektare Tanah ke Otorita IKN

Kharisma Rizkika Rahmawati , Jurnalis-Jum'at, 04 Agustus 2023 |13:44 WIB
Menteri ATR Serahkan Sertifikat Hak Pengelolaan 34 Ribu Hektare Tanah ke Otorita IKN
Menteri ATR serahkan sertifikat hak pengelola ke Badan Otorita IKN (Foto: Kementerian ATR)
A
A
A

“Harapannya rakyat dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian,” tutup Menteri ATR/BPN.

Dengan berhasilnya melakukan pengadaan tanah dan menyerahkan sertifikat kepada Badan Otorita IKN, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah, Wahyudi, memuji Menteri ATR/BPN yang dinilai berhasil dalam memberikan kemajuan besar dalam pembangunan IKN dalam memberikan kepastian hukum.

Turut hadi dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI, K.H. Aus Hidayat Nur dan Awang Faroek, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Wakil Kepala OIKM, Dhony Rahajoe, serta sejumlah pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus Menteri di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement