Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat dan Cara Membuat SKCK Online 2023

Hafid Fuad , Jurnalis-Senin, 07 Agustus 2023 |14:24 WIB
Syarat dan Cara Membuat SKCK Online 2023
Cara membuat SKCK online tahun 2023 (Foto: Okezone/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Terdapat begitu banyak manfaat dengan mengetahui syarat dan cara membuat SKCK online 2023 khususnya dalam mencari pekerjaan. Karena dalam perkembangan saat ini, dokumen tersebut sudah bisa diakses secara online.

Dokumen SKCK yang berarti Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang dahulu disebut Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). SKCK dikeluarkan oleh pihak kepolisian di berbagai level mulai dari Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri sesuai permintaan.

Dalam pengumuman resmi POLRI berdasarkan arahan Kapolri dengan nomor surat B/2134/III/REN.2./2023/Div TIK disebutkan sejak 20 Maret 2023 pukul 00.00 WIB, secara resmi registrasi SKCK online hanya dilakukan melalui satu aplikasi, yaitu SUPERAPPS PRESISI POLRI.

Aplikasi baru tersebut khusus dibuat dengan tujuan wadah seluruh pelayanan publik POLRI, sehingga masyarakat dengan mudah melakukan pendaftaran SKCK secara online kapan saja dan dimana saja.

Surat SKCK diberikan kepada seluruh individu, termasuk untuk warga asing dan yang pernah berkelakuan buruk. SKCK selalu menjadi salah satu syarat dokumen untuk melamar di perusahaan swasta, negeri, maupun kebutuhan pendidikan.

Dokumen SKCK terbaru umumnya wajib untuk dimiliki oleh para pencari kerja. Sehingga cara membuat SKCK dan berbagai syaratnya sangat diperlukan supaya tidak bingung nantinya.

Berikut Okezone telah merangkum daftar syarat dan cara membuat SKCK online 2023 dari berbagai sumber seperti di bawah ini:.

Sejatinya dokumen SKCK mempunyai tempo berlaku hanya selama 6 bulan setelah dikeluarkan dan berikutnya harus diperbaharui kembali.

Dokumen SKCK dapat diperpanjang kembali nantinya, apabila masa berlakunya sudah habis dan tentu saja hanya bila syarat tersebut kembali dibutuhkan.

Daftar syarat membuat SKCK online 2023

- Bukti cetak pendaftaran dan pembayaran.

- Fotokopi KTP domisili sebanyak 3 lembar.

- Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar.

- Fotokopi akta kelahiran /ijazah 1 lembar.

- Rumus sidik jari.

- Foto ukuran 4x6 latar merah sebanyak 3 lembar.

Cara membuat SKCK online 2023

- Pertama unduh aplikasi SuperApp Presisi di Google Play Store atau App Store di perangkat elektronik.

- Kemudian, buka aplikasi tersebut dan lakukan verifikasi data identitas. Lengkapi data identitas, foto selfie, foto KTP, dan foto selfie bersama KTP.

- Lakukan verifikasi dengan waktu paling lama 1x24 jam.

- Lalu kembali ke menu utama dan pilih menu SKCK di halaman utama tersebut.

- Klik Ajukan SKCK untuk melakukan pendaftaran SKCK online.

- Lakukan verifikasi email dengan konfirmasi biaya, lampiran dokumen, waktu proses, dan cara pengambilan yang ditampilkan. Lalu klik Mulai.

- Kemudian masukkan jenis keperluan, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan lampiran.

- Pilih metode pembayaran tunai atau Virtual Account, lalu lakukan pembayaran.

- Bukti pembayaran akan dikirimkan ke email. Unduh bukti pembayaran.

- Datang ke kantor polisi untuk menyerahkan bukti pembayaran tersebut.

(Hafid Fuad)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement