Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buruh Tuntut UMP 2024 Naik 15%, Ini Jawaban Menaker

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2023 |13:42 WIB
Buruh Tuntut UMP 2024 Naik 15%, Ini Jawaban Menaker
Menaker Ida Fauziyah Bicara Soal UMP di 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya telah menampung masukan dari buruh yang menuntut kenaikan upah sebesar 15% untuk tahun 2024.

"UMP 2024 itu masukan (buruh minta 15%), nanti akan digodok di Depenas (Dewan Pengupahan Nasional) sembari kita akan matangkan (revisi) PP 36-nya yang akan mengatur tentang pengupahan," ujar Ida Fauziyah di Kompleks Parlemen, Rabu (16/8/2023).

Ida menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan proses serap aspirasi untuk membentuk formula kenaikan upah yang akan dituangkan salam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Hal itu merupakan tindak laniut dari disahkannya Peraturan Pemerintah (Perppu) tentang Cipta Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

"Kita akan dengarkan baik pengusaha maupun buruh di dewan pengupahan. Dewan pengupahan ini yang akan merekomendasikan kepada Menteri," sambungnya.

Lebih lanjut Ida Fauziyah menjelaskan saat ini pihaknya tengah mempercepat revisi PP 36/2021. Targetnya sebelum datang bulan November sudah bisa rampung dan segera memutuskan kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) untuk Tahun 2024.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement