Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Maba UIN Raden Mas Said Surakarta Terkait Paylater, Begini Penjelasan OJK

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Jum'at, 18 Agustus 2023 |16:07 WIB
Kasus Maba UIN Raden Mas Said Surakarta Terkait Paylater, Begini Penjelasan OJK
OJK Jelaskan Soal Kasus Maba UIN Terkait Paylater. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Selain itu, para mahasiswa yang dibukakan credit line juga diperintahkan untuk menyatakan diri bekerja sebagai buruh agar mendapat approval dari PUJK yang bekerja sama tersebut. Kiki mengatakan, pihaknya sedang mendalami hal ini terkait adanya dugaan pemaksaan pengisian data.

“Kalau memang terbukti, kami akan memberi teguran. Mahasiswa itu sebenarnya tidak layak untuk berutang,” tutur Kiki.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement