JAKARTA - Pemerintah menganjurkan para pekerja melakukan Work From Home (WFH) imbas dari kualitas udara yang buruk. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, mendukung anjuran pemberlakukan WFH tersebut.
Meskipun rencana WFH menjadi salah satu cara menurunkan polusi udara, Diana meminta agar WFH tidak dilakukan oleh kalangan pengusaha dahulu. Sebab realisasinya dirasa masih belum menjadi solusi yang tepat lantaran perekonomian akan menjadi taruhannya.
“Bila ingin tetap menerapkan WFH, maka baiknya diberlakukan mulai dari aparatur sipil negara (ASN) dan anak sekolah, baru ke dunia bisnis (kalangan swasta). Sebab, bila WFH langsung diberlakukan kepada dunia usaha lintas sektor, ini tentu bisa memberatkan karena diyakini produktivitas akan menurun yang tentu akan berdampak pada perputaran perekonomian,” terang Diana saat dihubungi Okezone.
Adapaun Diana memaparkan bahwa pemerintah masih dapat meredam polusi dengan melakukan emisi secara berkala. Rencana ini dapat diterapkan kepada setiap pengguna kendaraan bermotor dan mengontrol pabrik-pabrik industri yang menggunakan cerobong asap.
Selain itu, Diana megatakan sejauh ini polusi belum berdampak pada sektor bisnis di Jakarta. Ancaman yang dikhawatirkan kedepannya ialah kesehatan para pelaku bisnisnya.
“Polusi tidak berpengaruh langsung pada kegiatan bisnis, tapi berdampak langsung kepada kesehatan manusia sebagai pelaku bisnis. Dengan kualitas udara yang tidak sehat, tentu seseorang rentan terkena penyakit. Ini yang mungkin bisa berdampak pada menurunnya kualitas pekerjaan,” kata Diana.
Dalam upaya mengatasi polusi udara, Diana berpendapat pemerintah harus melakukan sosialisasi penggunaan transportasi umum. Hingga memberikan batasan pengguna motor dan mobil di jalanan.
“Menurut saya, pembatasan penggunaan kendaraan bermotor yang harus dimasifkan. Salah satunya dengan penerapan genap-ganjil yang diperluas, tidak hanya untuk kendaraan roda empat, tapi juga roda dua,” ujarnya.
Baca Selengkapnya: Pekerja Disarankan WFH Gegara Kualitas Udara Buruk, Begini Tanggapan Pengusaha
(Kurniasih Miftakhul Jannah)