JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjelaskan soal tudingan setoran dividen seret. Perseroan mengaku rutin membayarkan dividen kepada MIND ID selama periode 2020 hingga 30 Juli 2023.
Dalam keterangannya, Vale melakukan pembayaran dividen sebanyak 2 kali. Pembayaran pertama dilakukan pada Mei 2021 sebesar 40% dari laba bersih perusahaan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020. Sementara, pembayaran kedua dilakukan pada bulan Mei 2023 sebesar 30% dari laba bersih Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2022.
"Adapun jumlah dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham adalah sebesar USD33.128 ribu pada tahun 2021 atau setara sekitar Rp505 miliar dan sebesar USD60.120 ribu pada tahun 2023 atau setara Rp917 miliar (kurs Rp15.263 per USD)," demikian bunyi keterangan Vale Indonesia dikutip MNC Portal Indonesia, Kamis (31/8/2023).
Sebelumnya Direktur Utama Mining Industry Indonesia atau MIND ID Hendi Prio Santoso mengungkapkan, pihaknya baru menerima setoran dividen sebesar USD30 juta atau setara Rp301,61 miliar. Padahal Holding BUMN Pertambangan tersebut telah berinvestasi sebesar USD372 juta ke Vale Indonesia pada 2019-2020.
"Jadi sempat ada berapa tahun dari 2020 sampai 2022 tidak ada dividen. Jadi kami juga mencatat rendahnya pengembalian investasi yang telah ditanamkan di Vale Indonesia," jelas Hendi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (29/8/2023) lalu.