4. Di Balik Tuntutan Para Pengemudi Daring DIY
Plh Kepala Dishub DIY Sumariyoto menilai di balik tuntutan para pengemudi ojek daring di DIY sebenarnya ingin ada tarif minimal berupa jarak minimal seperti taksi konvensional.
Secara garis besar, menurut dia, semua tergantung pada regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat. Jika Kementerian Perhubungan mempunyai wacana mereview UU 22 maka membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Karena kami sudah janji dan itu pun sebelumnya sudah lakukan dengan mengumpulkan aplikator untuk mencari solusi terbaik dan tidak merugikan salah satunya baik dari penyedia aplikasi, mitra, dan penumpang. Kami cari solusi terbaik dan memfasilitasi ke pusat juga telah dilakukan," kata Sumariyoto.
(Feby Novalius)