Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tips Milenial dan Gen Z Melek Keuangan

Kharisma Rizkika Rahmawati , Jurnalis-Kamis, 07 September 2023 |11:56 WIB
Tips Milenial dan Gen Z Melek Keuangan
Tips milenial dan gen z mengatur keuangan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Tips milenial dan gen Z melek keuangan. Sebagian milenial dan gen z juga masih sulit mengatur keuangannya sesuai skala prioritas. Keberhasilan mengelola keuangan sendiri sangat ditentukan oleh kedisiplinan dalam menjaga konsistensi gaya hidup hemat dan juga cerdas.

Hidup hemat bukan berarti menekan pengeluaran sehingga tidak memperhatikan kualitas, tetapi mengatur pengeluaran sesuai kebutuhan dan seimbang dengan penghasilan. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa menilai, literasi keuangan menjadi suatu hal yang penting agar para milenial dan gen z saat ini dapat mengedepankan kebutuhan dibanding keinginan.

“Jadi prinsipnya kalau kita sudah suka membeli yang tidak diperlukan, kalau membeli sesuatu yang tidak produktif, siap-siap lah tidak membeli barang barang yang dibutuhkan sebelumnya,” ujar Aman dalam kegiatan Financial Literacy Roadshow bertema “Visi Indonesia Emas 2045: Milenial Melek Keuangan, Cari Cuan dan Aman”, dikutip Kamis (7/9/2023).

Dalam pengelolaan keuangan, lanjutnya, milenial dan gen z perlu memerhatikan hal-hal yang penting dalam memilih produk dan layanan jasa keuangan untuk mengelola manajemen keuangannya. "Kenali produknya, pahami fiturnya, manfaat dan risikonya, pahami hak dan kewajiban sebagai konsumen, termasuk mekanisme perlindungan konsumennya," tegasnya.

Lebih lanjut, para milenial dan gen z juga perlu memperhatikan barang-barang apa saja yang memang dianggap penting untuk kebutuhan sebelum terlanjur melakukan transaksi pembelian terhadap barang tersebut. “Intinya kita ingin mengatakan wisdom (kebijaksanaan) yang kedua adalah teliti sebelum membeli, kita sebelum transaksi pahami betul-betul itu merupakan kebutuhan yang kita butuhkan,” ungkap Aman.

Hal terakhir yang dapat dilakukan dalam memilih produk ataupun layanan jasa keuangan adalah terkait dengan legalitasnya, apakah produk ataupun layanan tersebut diawasi oleh OJK atau tidak, dan bersifat legal atau ilegal. “Intinya yang legal itu berizin di OJK, yang tidak legal tidak berizin dari OJK, kalau tidak berizin hampir dipastikan bisa menyesatkan," paparnya.

Sedangkan produk keuangan yang terdaftar di OJK, sudah tentu diawasi dan mengikuti aturan main yang harus dipatuhi sehingga konsumen akan relatif lebih aman. Untuk itu ia mengimbau, jangan sampai kaum milenial terjerumus ke dalam lingkaran pinjol ilegal. Dirinya meminta agar dapat membedakan mana pinjol yang legal dan ilegal di tengah menjamurnya pinjol yang menyesatkan masyarakat.

Generasi milenial dan gen z memang dinilai sebagai generasi paling adaptif terhadap perkembangan zaman. Salah satunya, tren penggunaan paylater untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup seperti memesan makanan, fashion hingga agen perjalanan. Apalagi, belakangan kaum milenial dan gen z begitu dimanjakan dengan akses sektor finansial.

“Bayangkan saja dengan one click, mereka bisa melakukan apa saja seperti memesan makanan hingga produk fashion dengan pay latter,” tambah Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Teguh Dartanto.

Ia mengungkapkan, layanan paylater uang saat ini hadir di berbagai platform digital memberikan kemudahan. Apalagi proses pendaftarannya relatif cepat dan pengajuannya mudah. “Pokoknya paylater itu dibuat menyenangkan bagi masyarakat. Ini yang menyebabkan layanan satu ini populer, termasuk di kalangan milenial dan gen z,” jelasnya.

Namun di satu sisi, penggunaan paylater yang berlebihan bisa menjadi bumerang bagi penggunanya. Bagai pisau bermata dua. Alih-alih ingin memudahkan beragam kebutuhan hidup justru bisa membelit masalah finansial. “Kita tidak sengaja klik ini, klik itu tapi kan akhir bulan hutangnya harus dibayar. Kalau tidak bisa dibayar bagaimana?,” bebernya.

Untuk itu, dirinya mewanti-wanti kaum muda untuk bijak dalam menggunakan layanan paylater. Jangan sampai menimbulkan masalah keuangan di kemudian hari. Pasalnya, hal tersebut bisa memberikan credit score buruk bagi pengguna yang tercatat dalam BI Checking atau kini populer dengan istilah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement