Melalui payung kerja sama MoU tersebut, Korea berkomitmen untuk melakukan investasi industri persusuan di Indonesia, baik melalui skema joint venture atau investasi langsung perusahaan dairy Korea di Indonesia.
“Investasi industri persusuan di Indonesia akan menjadi penopang pemenuhan kebutuhan susu nasional yang mencapai 4,4 juta ton per tahun. Saat ini produksi domestik hanya mampu memenuhi sekitar 23 persen dari total kebutuhan konsumsi,” sebutnya.
Penandatanganan perjanjian kerjasama pertanian dengan RRT dan Korsel merupakan bagian dari pertemuan Presiden RI dengan kedua negara tersebut. Selain Menteri Pertanian, turut hadir dalam pertemuan antara lain Menteri Luar Negeri, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta Bidang Kemaritiman dan Investasi.
(Karina Asta Widara )