Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Ajukan Diri Jadi Penyelenggara Bursa Karbon, Ini Alasannya

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Jum'at, 08 September 2023 |13:32 WIB
BEI Ajukan Diri Jadi Penyelenggara Bursa Karbon, Ini Alasannya
Bursa Efek Indonesia Ingin Jadi Penyelenggara Bursa Karbon. (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, penerbitan surat edaran oleh OJK dilaksanakan untuk menindaklanjuti ketentuan tata cara penyelenggaraan perdagangan karbon di bursa karbon, operasional dan pengendalian internal penyelenggara bursa karbon.

Serta ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara perizinan penyelenggara bursa karbon dalam POJK Nomor 14 Tahun 2023.

Dengan tersedianya dasar hukum persyaratan dan tata cara perizinan perdagangan karbon melalui bursa karbon diharapkan dapat menjadi landasan hukum, serta pedoman bagi setiap pihak yang akan mengajukan permohonan izin usaha sebagai penyelenggara bursa karbon kepada OJK.

Baik pedoman terkait dokumentasi persyaratan perizinan usaha, tata cara permohonan izin usaha sebagai penyelenggara bursa karbon, termasuk operasional kegiatan usaha penyelenggara bursa karbon.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement