Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setelah Anjlok, BEI Cabut Saham LAJU dari Papan Pemantauan Khusus

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Jum'at, 08 September 2023 |17:30 WIB
Setelah Anjlok, BEI Cabut Saham LAJU dari Papan Pemantauan Khusus
Saham LAJU Dicabut dari Papan Perdagangan Khusus. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut PT Jasa Berdikari Logistics Tbk (LAJU) dari papan pemantauan khusus (PPK).

LAJU telah menetap selama 30 hari dalam PPK setelah terjerat kriteria nomor 10 yakni penghentian sementara saham lebih dari 1 hari aktif bursa.

"Perubahan ini mulai efektif pada Senin 11 September 2023," tulis BEI dalam pengumuman, Jumat (8/9/2023).

Sebagai catatan, saham LAJU digembok sejak 1 hingga 8 Agustus 2023 di pasar reguler dan pasar tunai. Suspensi juga dilakukan terhadap Waran Seri I LAJU (LAJU-W).

Ini terjadi akibat adanya penurunan harga kumulatif saham perseroan, sehingga suspensi tak terhindarkan. Adapun BEI kembali membuka suspensi pada 9 Agustus 2023.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement