JAKARTA - Apa saja yang diujikan dalam tes CPNS? cek detailnya di sini. Bahan ujian untuk tes Calon Pegawan Negeri Sipil (CPNS).
Ketertarikan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi seorang Pegawa Negeri Sipil (PNS) sangatlah tinggi. Terdapat beberapa alasan juga yang mendasari hal tersebut, diantaranya: rasa ingin mengabdi kepada negara, mendapatkan berbagai fasilitas, dan gaji yang relatif lebih tinggi dari perusahaan-perusahaan lainnya.
Tidak hanya itu, seorang PNS juga cukup identik dengan gaji yang tergolong tinggi, sehingga banyak Masyarakat yang berpikir menjadi seorang PNS kehidupan pasti akan terjamin.
Dalam Peraturan Pemerintah (Permen) PAN-RB No. 27 tahun 2021, ujian seleksi kompetensi dasar CPNS memiliki 110 soal dan terbagi dalam 3 kategori materi.
1. Tes Intelegensi Umum
Dalam Tes Intelegensi umum ini terdapat 35 soal, Tes ini bertujuan untuk mengetahui penguasaan seputar pengetahuan dan kemampuan yang meliputi berbagai aspek seperti; kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan figural.
2. Tes Wawasan Kebangsaan = 30 soal
Dalam wawasan kebangsaan terdapat 30 soal yang akan ditemukan, terdapat beberapa aspek yang menjadi penilaian oleh panitia juga.
- Nasionalisme: kemampuanmu mewujudkan kepentingan negara dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
- Integritas: kemampuanmu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai sebuah sikap untuk mencapai tujuan nasional.
- Bela negara: kemampuanmu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
- Pilar negara: kemampuanmu membentuk karakter positif dengan pemahaman dan pengamalan pada nilai-nilai pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
- Bahasa Indonesia: kemampuanmu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
3. Tes Karakteristik Pribadi
Menjadi materi terakhir yang akan diujikan dalam rangkaian tes CPNS, akan terdapat sebanyak 45 soal.
Ini dia beberapa hal yang akan diujikan dalam materi tes CPNS satu ini:
- Pelayanan publik: kemampuanmu menunjukkan perilaku ramah tamah dalam bekerja, sesuai dengan tugas dan wewenang yang dipegang.
- Jejaring kerja: kemampuanmu membangun dan membina hubungan dengan orang lain, bekerja sama dalam berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan rekan kerja secara efektif.
- Sosial budaya: kemampuan beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam berbagai jenis kelompok masyarakat.
- TIK: kemampuanmu menggunakan teknologi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
Profesionalisme: kemampuanmu mengerjakan tugas dan fungsi sesuai jabatan yang dipegang.
Anti radikalisme: kemampuanmu memilah informasi tentang pengetahuan seputar anti radikalisme dan kecenderungan bersikap serta bertindak ketika dihadapkan pada situasi terkait.
Seperti diketahui, daftar jadwal lengkap seleksi CPNS 2023 yang akan dibuka sebentar lagi pada September 2023 ini.
Tahun ini akan ada 572.496 formasi CPNS yang dibuka. Formasi itu dibuka di 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan tahapan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2023.
Bagi kalian yang ingin mencoba daftar seleksi CPNS dan PPPK bisa simak update jadwal lengkap mengenai seleksi tahun 2023 ini.
1. Pengumuman Seleksi (16 – 30 September 2023).
2. Pendaftaran Seleksi (17 – 3 Oktober 2023).
3. Seleksi Administrasi (17 – 9 Oktober 2023),
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (10 – 13 Oktober 2023),
5. Masa Sanggah (14 – 16 Oktober 2023),
6. Jawab Sanggah (14 – 18 Oktober 2023),
7. Pengumuman Pasca Sanggah (17 – 23 Oktober 2023),
8. Penarikan data final (24 – 26 Oktober 2023),
(Taufik Fajar)