JAKARTA – 8 instansi yang membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan SMK tahun 2023. Pendaftaran CPNS akan dibuka pada 17 September 2023.
Terdapat lowongan bagi lulusan SMK dibeberapa Kementerian. Bahkan sejumlah Kementrian telah mengumumkan kriteria formasi CPNS 2023.
Berikut 8 instansi yang membuka formasi CPNS lulusan SMK tahun 2023 melalui berbagai sumber Okezone, Senin (11/9/2023).
1. Kementerian Pertanian
Kementerian Pertanian ikut membuka formasi CPNS bagi lulusan SMK. Terdapat berbagai posisi yang telah disediakan.
2. Kementerian Perhubungan
Kementerian Perhubungan juga membuka formasi CPNS untuk lulusan SMK. Sebelumnya terdapat 2.445 formasi dan 684 tersedia untuk lulusan SMK. Namun untuk formasi tahun ini belum ada informasi lanjutan.
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
 ementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia turut membuka formasi CPNS bagi lulusan SMK. Terdapat 1.015 formasi CPNS yang telah disediakan, untuk lulusan SMK bisa mendaftar sebagai penjaga tahanan.
4. Kementerian Pertahanan
Kementerian Pertahanan juga membuka formasi CPNS untuk lulusan SMK. Sebelumnya, Kementrian Pertahanan membuka posisi untuk lulusan SMK sebagai pengemudi ambulans dan pemula kataloger.
5. Kementerian Lingkungan Hidup
Kementerian Lingkungan Hidup ikut membuka formasi CPNS bagi lulusan SMK. Sebelumnya Kementrian Lingkungan Hidup menyediakan posisi sebagai polisi hutan di bidang kehutanan dan pertanian bagi lulusan SMK. Namun, belum ada informasi lanjutan mengenaik formasi KLH pada pendaftaran CPNS 2023.
6. Badan Intelijen Negara
Badang Intelijen Negara (BIN) turut membuka formasi CPNS untuk lulusan SMK. Posisi yang ditawarkan yakni administrasi rekam medis dan informasi serta pramu laboratorium.
7. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membuka formasi CPNS bagi lulusan SMK. Posisi yang disedaikan sebagai rescue pemula.
8. Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung ikut membuka formasi CPNS untuk lulusan SMK. Kejakasaan Agung membuka 7.846 formasi CPNS 2023. Untuk lulusan SMK dapat mendaftar sebagai petugas barang bukti dan penjaga tahanan.
(Taufik Fajar)