Secara otomatis, PNS yang ditempatkan di daerah yang indeksnya berbeda akan berbeda pula tunjangan kemahalannya," tutup dokumen tersebut.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah menyinggung soal skema gaji tunggal ini pada 2019 silam. Ani, sapaan akrabnya, mengatakan kajian one system single salary dilakukan sebagai upaya reformasi birokrasi demi mencegah tindakan korupsi.
"Kemampuan keuangan negara tergantung dengan kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Makanya harus dilakukan secara bertahap," katanya pada akhir 2019 lalu.
(RIN)
(Rani Hardjanti)