JAKARTA - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (LPPNPI) atau Airnav Indonesia mengungkapkan nama-nama maskapai yang punya utang pada Airnav. Total utang tersebut sebesar Rp1,5 triliun.
Pengungkapkan soal utang setelah Komisi XI DPR RI mendesak Direktur Utama Airnav Polana Banguningsih Pramesti dalam rapat kerja.
DPR meminta Airnav agar buka-bukaan perihal piutang perusahaan sebesar Rp1,5 triliun. Dalam forum, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, meminta agar bos Airnav Indonesia merinci nama-nama perusahaan yang membukukan utang dan belum dibayarkan saat ini.
“Langsung aja biar cepat, yang utang siapa saja? Disebutkan gitu lho” ungkap Dolfie saat menanggapi laporan Polana, Jakarta, Senin (18/9/2023)
Awalnya, Polana menolak permintaan tersebut dengan dalih bisa dijelaskan secara tertulis dan segera diberikan kepada Komisi XI. Hanya saja, keinginan itu ditolak Wakil Ketua Komisi XI. Alasannya, sumber piutang perusahaan perlu disampaikan secara terbuka agar diketahui masyarakat.
“Sebut saja di sini biar tahu seluruh rakyat Indonesia, bahwa ada yang utang ini sama Airnav,” ucap Dolfie
Merespon sikap legislator, Polana terpaksa membeberkan sumber piutang yang dimaksud. Dia mengatakan dari total piutang senilai Rp1,5 triliun, 76% bersumber dari utang maskapai penerbangan domestik. Sementara, 24% lainnya merupakan utang perusahaan penerbangan asing.
“Baik, secara komposisi utang Rp1,5 triliun, di mana 76% itu dari Airline domestik, kemudian 24% dari Airline asing. dan kami membagi piutang lebih besar dari satu tahun dan lebih kecil dari satu tahun. Perusahaannya lumayan banyak, izin saya sampaikan pak,” ujar Polana.
Untuk maskapai penerbangan dalam negeri, lanjut Polana, piutang berasal dari PT Garuda Indonesia Tbk, PT Citilink Indonesia, Lion Air Group, Batik Air, Wings Air, Sriwijaya Air, Super AirJet, dan Susi Air. Adapun utang Garuda sudah masuk program restrukturisasi yang diputuskan melalui PKPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
“Dari piutang tersebut sudah ada yang di restruk, flag carrier kita pak, Garuda Indonesia yang sudah direstruk melalui PKPU itu, kemudian Citilink juga ada yang direstruk dan non restruk, Indonesia AirAsia, Lion Group, kemudian Batik, dan Wings juga masuk ada piutang, hampir semua Airline sih, Indonesia AirAsia, Sriwijaya, Super AirJet, kemudian Susi Air,” paparnya.
Sementara itu, jumlah maskapai penerbangan asing yang membukukan utang kepada Airnav Indonesia mencapai 16 perusahaan. Polana menyebut mayoritas perusahaan sudah tidak lagi beroperasi, namun utangnya tetap dicatatkan dan ditagihkan.
“Piutang tersebut kami sudah melakukan secara optimal penurunan piutang melalui beberapa upaya,” ucapnya.
(Feby Novalius)