Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bursa Karbon Terbit Pekan Depan, BEI Belum Kantongi Izin OJK

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Senin, 18 September 2023 |20:23 WIB
Bursa Karbon Terbit Pekan Depan, BEI Belum Kantongi Izin OJK
BEI belum kantongi restu dari OJK sebagai penyelenggara bursa karbon (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Jeffrey menuturkan bahwa bursa telah menyiapkan 4 skema perdagangan bursa karbon Keempatnya adalah pasar reguler, auction (lelang), negosiasi, dan marketplace. Sebelumnya, keempat mekanisme transaksi itu telah diungkapkan oleh Direktur Utama BEI Iman Rachman dalam sebuah acara.

Pasar reguler merupakan tempat bertemunya penawaran (bid) dan permintaan (ask). Mirip dengan bursa saham, bid dan ask unit karbon membawa pembeli dan penjual dalam antrean pemesanan, yang menantikan terbentuknya harga (matching).

Adapun pasar auction (lelang) merupakan penjualan 1 arah dari pemilik proyek karbon. Ini seperti initial public offering (IPO), di mana pemilik proyek emisi karbon dapat menawarkan volume unit dan harganya.

Pasar negosiasi memberikan ruang bagi pembeli dan penjual untuk membuat perjanjian pembelian di luar bursa. Penyelesaian transaksi (settlement) tetap dengan pihak yang telah terkonfirmasi melalui Bursa Karbon.

Terakhir adalah pasar marketplace di mana melalui mekanisme ini, pemilik dapat menunjukkan proyek karbonnya kepada pembeli. Seperti layaknya marketplace pada umumnya, pembeli dapat mencari, melihat, hingga membeli, dengan harga dan volume yang ditetapkan.

"Pasar Marketplace: semacam marketplace pada umumnya, proyek dapat diperlihatkan, dan pembeli dapat menyampaikan bidnya," terang Jeffrey.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement