Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Resmi Jadi Penyelenggara Bursa Karbon

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |09:47 WIB
BEI Resmi Jadi Penyelenggara Bursa Karbon
BEI resmi jadi penyelenggara bursa karbon. (Foto: Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggara bursa karbon. Adapun, izin usaha tersebut tertuang dalam KEP-77/D.04/2023 tanggal 18 September 2023.

“Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud,” kata Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK, Luthfy Zain Fuady dalam keterangan resminya, Senin, 18 September 2023.

Luthfy menjelaskan bahwa pemberian izin usaha kepada BEI sebagai Penyelenggara Bursa Karbon didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

Perdagangan karbon melalui bursa karbon bakal diluncurkan pekan depan, tepatnya pada 26 September 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

“Rencananya peluncuran bursa karbon yang perdana perdagangannya itu akan dilakukan tanggal 26 September ini. Jadi minggu depan,” kata Mahendra.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement