Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ganti Rugi Buat Warga Rempang Ditambah, dari Tanah 500 Meter hingga Rumah Rp120 Juta

Ikhsan Permana , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |20:48 WIB
Ganti Rugi Buat Warga Rempang Ditambah, dari Tanah 500 Meter hingga Rumah Rp120 Juta
Pemerintah siapkan ganti rugi untuk warga Rempang (Foto: Okezone)
A
A
A

Bahlil mengklaim bahwa ia telah mendengarkan aspirasi dari warga Rempang yang enggan digeser ke Pulau Galang, Batam. Bahlil mengakui bahwa saat ini rencana pemerintah memang masih akan memindahkan masyarakat terdampak ke Pulau Galang, namun ia akan mengusahakan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar pindah tetap di area Pulau Rempang.

"Saya dengar masukan kalian, yakin kalau memang kita lakukan untuk kebaikan. Dan kita masih dalam perkampungan di Rempang, selama tidak mengganggu masterplan yang ada sekarang, maka kita akan bahas sama-sama," lanjut Bahlil.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah juga akan memperhatikan hak kesulungan, yaitu hak atau warisan yang diteruskan kepada seseorang dalam sebuah keluarga.

"Saya sudah punya data dari teman-teman yang melakukan pendataan. Kami tidak mungkin mendzalimi hak kesulungan daripada saudara-saudara saya yang sudah ada di sini secara turun-temurun. Hak-haknya kita harus perhatikan dengan baik, caranya pun kita harus perhatikan dengan baik," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement