Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Punya Utang Rp60,6 Triliun ke PLN, Kapan Dibayar?

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 20 September 2023 |15:07 WIB
Pemerintah Punya Utang Rp60,6 Triliun ke PLN, Kapan Dibayar?
Dirut PLN, Darmawan Prasodjo bahas utang pemerintah ke PLN. (Foto: MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Total utang pemerintah ke PT PLN (Persero) mencapai Rp60,66 triliun.

Utang tersebut berasal dari subsidi dan kompensasi listrik tahun 2022-2023.

 BACA JUGA:

Utang pemerintah itu dikonfirmasi langsung Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI.

Dia mengatakan nominal piutang perseroan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Asersi Dirjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 BACA JUGA:

Darmawan menjelaskan utang pemerintah kepada PLN untuk subsidi listrik tahun lalu mencapai Rp58,83 triliun. Namun realisasi pembayaran baru sebesar Rp54,15 triliun, sehingga sisa utang yang dibukukan otoritas adalah Rp4,67 triliun.

"Realisasi pembayaran kepada PLN adalah Rp 54,15 triliun, untuk itu kekurangan pembayaran Rp 4,67 triliun," ujar Darmawan dalam forum RDP, Rabu (20/9/2023).

 BACA JUGA:

Dari hasil audit, utang subsidi listrik pemerintah sampai Agustus 2023 senilai Rp43,32 triliun. Sementara, realisasi pembayarannya baru Rp37,20 triliun, sehingga kekurangan pembayarannya Rp5,82 triliun.

Lalu, utang kompensasi listrik sampai Agustus tahun ini berada di posisi Ro50,16 triliun. Darmawan, mengatakan utang ini dalam proses pembayaran. Meski begitu masih tercatat sebagai piutang PLN.

"Sehingga total adalah Rp60,66 triliun," ucap dia.

Khusus kompensasi listrik hingga Agustus 2023, lanjut Darmawan, diperkirakan estimasi pembayaran pada September 2023.

"Ini dalam proses dan kami sedang berkomunikasi dengan Kemenkeu sehingga dalam hal ini poseses saat ini sedang berjalan dan diperkirakan berjalan dengan lancar," tuturnya.

Kemudian realisasi subsidi listrik 2023 pembayaran sampai Agustus 2023 sebesar Rp37,2 triliun atau setara 51,26% dari Pagu Dipa sebesar Rp72,5 triliun. Sehingga, sisa Pagu subsidi listrik 2023 sebesar Rp35,3 triliun.

"Dan subsidi listrik ini diberikan kepada 39,3 juta pelanggan subsidi yang ini terdiri dari 25 golongan tarif rumah tangga kecil 460 VA dan 900 VA, serta pelangam sosial maupun juga pemerintah kecil, traksi dan curah," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement