Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji dan Tunjangan Andre Rosiade, Mertua Pratama Arhan

Kharisma Rizkika Rahmawati , Jurnalis-Rabu, 20 September 2023 |11:29 WIB
Gaji dan Tunjangan Andre Rosiade, Mertua Pratama Arhan
Gaji dan Tunjangan Andre Rosiade. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Gaji dan tunjangan Andre Rosiade, mertua Pratama Arhan yang jadi anggota DPR RI.

Azizah, anak Andre Rosiade, belum lama ini menikah dengan seorang pesepak bola nasional, Arhan Pratama.

Pernikahan tersebut berlangsung pada 20 Agustus 2023 di Tokyo, Jepang.

Mertua Arhan Pratama ini tidak hanya menjabat sebagai anggota DPR, namun juga seorang pengusaha sukses.

Adapun, gaji Andre Rosiade sebagai anggota DPR, seperti yang telah diatur di dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 yang mengungkap kisaran gaji setiap anggota DPR RI yang telah terpilih dan menjabat selama 5 tahun.

Besarannya, menurut surat edaran dan surat Menkeu, gaji pokok anggota DPR yakni Rp4.200.000 dengan berbagai tunjangan.

Tunjangan tersebut antara lain, Tunjangan Uang Sidang/Paket sebesar Rp2.000.000, Tunjangan Beras sebesar Rp30.090 per bulan, Tunjangan Pph Pasal 21 sebesar Rp2.699.813 Tunjangan Istri Anggota sebesar Rp420.000, Tunjangan untuk Dua Anak sebesar Rp168.000 per anak, Tunjangan Jabatan sebesar Rp6.700.000, Tunjangan Kehormatan sebesar Rp5.580.000, Tunjangan Komunikasi sebesar Rp15.554.000 per bulan, Bantuan Listrik dan Telepon sebesar Rp7.700.000, hingga Biaya Perjalanan yang dihitung perhari.

Selain itu, para anggota DPR juga mendapatkan fasilitas rumah jabatan hingga uang pensiun sebesar 60% dari gaji pokok.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement