Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pedagang Minta TikTok Dihapus, Menkominfo: Sudah Kantongi Izin E-commerce Juli 2023

Ikhsan Permana , Jurnalis-Kamis, 21 September 2023 |18:34 WIB
Pedagang Minta TikTok Dihapus, Menkominfo: Sudah Kantongi Izin E-commerce Juli 2023
TikTok Ternyata Sudah Miliki Izin Bisnis E-commerce di Indonesia. (Foto: Okezone.com/Business Insider)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa TikTok sudah mengantongi izin bisnis e-commerce sejak Juli 2023.

Hal ini pun sudah dikonfirmasi Budi langsung ke manajemen TikTok saat dipanggil beberapa waktu yang lalu.

 BACA JUGA:

"Saya tanya ke TikTok, kamu kan izinnya sosial media, mereka bilang per Juli sudah punya izin e-commerce, jadi tidak ada yang dilanggar kalau menurut UU yang berlaku," kata Budi saat ditemui di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).

 BACA JUGA:

Budi menyebut dirinya baru mengetahui perizinan tersebut karena izin bisnis e-commerce bukan di Kementerian Informasi dan Informatika, melainkan ada di Kementerian Perdagangan.

Dia juga menuturkan bahwa saat bertemu dengan TikTok ia meminta agar pihak TikTok memberikan bantuan kepada para pedagang berupa pelatihan berjualan online.

"Saya cuma minta sama mereka, Pak ini Pasar Tanah Abang udah sepi, mendingan kalian ajarin tuh pasar Tanah Abang, ajarin untuk berjualan online," tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement