JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa TikTok sudah mengantongi izin bisnis e-commerce sejak Juli 2023.
Hal ini pun sudah dikonfirmasi Budi langsung ke manajemen TikTok saat dipanggil beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:
"Saya tanya ke TikTok, kamu kan izinnya sosial media, mereka bilang per Juli sudah punya izin e-commerce, jadi tidak ada yang dilanggar kalau menurut UU yang berlaku," kata Budi saat ditemui di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).
BACA JUGA:
Budi menyebut dirinya baru mengetahui perizinan tersebut karena izin bisnis e-commerce bukan di Kementerian Informasi dan Informatika, melainkan ada di Kementerian Perdagangan.
Dia juga menuturkan bahwa saat bertemu dengan TikTok ia meminta agar pihak TikTok memberikan bantuan kepada para pedagang berupa pelatihan berjualan online.
"Saya cuma minta sama mereka, Pak ini Pasar Tanah Abang udah sepi, mendingan kalian ajarin tuh pasar Tanah Abang, ajarin untuk berjualan online," tuturnya.
Sementara itu terkait indikasi predatory pricing yang dilakukan oleh TikTok Shop, pihaknya masih akan melakukan kajian lebih lanjut.
"Nah ini kan kita kaji terus apakah mereka melakukan predatory pricing atau persaingan yang tidak sehat atau barang-barang yang bisa merugikan konsumen," ucapnya.
(Feby Novalius)