JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan publikasi kualitas udara dari produsen air purifier, IQAir.
“Kami berharap agar pemerintah bisa menghentikan publikasi kualitas udara dari IQAir, itu meresahkan masyarakat. Kita sudah punya ISPU yang mampu mengukur kualitas dengan baik,” ujar Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto, Selasa (26/9/2023).
IQAir harganya lowcost, kira-kira Rp2 jutaan namun tidak pernah dikalibrasi.
“Bisa dipasang di mana saja, tanpa melihat mitigasi permasalahannya, bisa di tempat orang merokok. Tolong Pak Dirjen Gakkum peredaran Alat IQ Air ini tolong diberhentikan,” ujarnya.
Sementara itu, Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung Profesor Puji Lestari mengimbau masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan soal kualitas udara di Jakarta.
Puji mengatakan bahwa acuan kualitas udara dari produsen air purifier, IQAir, di sekitar kawasan Jakarta tidak sesuai dengan standar yang ada di Indonesia. Alat detektor perusahaan tersebut menggunakan standar pengukuran yang dipakai di Amerika Serikat.
“Standar konsentrasi baku mutu Indonesia memakai 55 mikrogram per meter kubik. Kualitas udara masih sedang atau aman dan tidak berbahaya seperti yang banyak beredar,” katanya.
Adapun IQAir, memakai standar Amerika dengan standar baku mutu 25 mikrogram per meter kubik.
“Dengan demikian, angka yang kualitas yang dipaparkan di website IQAir terlihat memburuk,” katanya.
(Feby Novalius)