Mereka meminta kembali deposito jutaan golden untuk dikembalikan. Para pewaris tidak mengizinkan Bank Indonesia untuk menggunakan uang tersebut.
Pada tahun 1961, pemerintah Indonesia mengambil alih Oei Tiong Ham Concern (OTHC) melalui proses nasionalisasi. Perusahaan sang Raja Gula dianggap melanggar valuta asing.
Pengelolaan seluruh aset Oei Tiong Ham akhirnya diserahkan kepada perusahaan negara.Seluruh pewarisnya tinggal di luar negeri. Sehingga tidak ada pembelaan atas diambil alihnya perusahaan tersebut oleh negara.
Demikian kisah Oei Tiong Ham Raja Gula kaya raya dari Semarang.
(RIN)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.