JAKARTA – TikTok merupakan aplikasi yang cukup populer di kalangan Masyarakat saat ini. Tak hanya sebagai media sosial dan hiburan, aplikasi ini juga menjadi marketplace atau tempat untuk belanja dan berbisnis.
Dengan adanya fitur belanja online atau yang kerap kita sebut TikTok Shop, dapat dengan mudah berbelanja tanpa harus meninggalkan rumah.
Namun, hadirnya aplikasi tersebut menjadi ancaman untuk UMKM kita maju. Oleh karena itu, TikTok Shop resmi ditutup mulai Rabu, 4 Oktober 2023.
Polemik ini resmi berakhir ketika pemerintah melarang TikTok Shop melakukan transaksi dan melayani penjualan produk pada aplikasi.
Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 mengenai Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan serta Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang tercatat pada 26 September 2023.
Berikut fakta dari akhir perjalanan TikTok Shop yang telah berjalan selama 2 tahun hingga ditutup pemerintah, Sabtu, (7/10/2023).
1.Dianggap merugikan UMKM lokal
Perkembangan e-commerce yang satu ini menjadi alasan utama sepinya toko offline para UMKM lokal di Tanah Abang. Pedagang di pasar Tanah Abang mengaku mengalami penurunan omzet yang sangat drastis akibat munculnya aplikasi TikTok yang merajalela.
Aplikasi itu menyebabkan pedagang menjerit dan merasa digempur habis-habisan oleh produk murah yang mereka tawarkan. Hasil perdagangan lintas batas (cross border) atau yang biasa disebut barang impor ini telah merusak harga pasar, para pelaku penjual produk impor ini pun langsung menawarkan kepada pembeli tanpa melalui proses importasi yang semestinya.
2. Melindungi UMKM
Hal ini, telah direncanakan pemerintah demi melindungi para pelaku UMKM. Ekonomi digital yang cukup berpengaruh namun belum memiliki landasan dan pegangan hukum yang jelas. Ini sangat berpengaruh di pasar Tanah Abang karena TikTok Shop banyak mendapati barang luar negeri yang digandrungi oleh pengguna TikTok. Sedangkan, pasar Tanah Abang hanya menjual produk grosiran saja.