Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Diminta Atur Bunga dan Biaya Layanan Pinjol Secara Transparan

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Minggu, 08 Oktober 2023 |12:46 WIB
OJK Diminta Atur Bunga dan Biaya Layanan Pinjol Secara Transparan
OJK diminta atur biaya layanan pinjol. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Permasalahan Fintech Lending atau Pinjaman Online (pinjol) semakin pelik setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penelitian terhadap dugaan penetapan bunga 0,8% per hari yang dilakukan oleh platform pinjol.

Adapun, kesepakatan bunga 0,4% yang berlaku saat ini masih dinilai tidak menyelesaikan masalah.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, pinjol dinilai telah melenceng jauh dari tujuan awal menyediakan layanan untuk pembiayaan kompetitif bagi pelaku usaha khususnya segmen UMKM, dan mendorong inklusi keuangan.

Beberapa kasus seperti indikasi tingginya bunga pinjaman, biaya layanan yang terlalu memberatkan peminjam, hingga proses penagihan yang dinilai tidak sesuai etika terjadi akibat ruang kosong pengaturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 BACA JUGA:

Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Celios, Nailul Huda mengatakan bahwa tidak ada informasi yang transparan mengenai biaya bunga, layanan, asuransi dan denda. Informasi mengenai bunga hanya ditampilkan 0,4% tanpa keterangan yang lebih jelas apakah per hari, per minggu, atau per tahun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement