Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simak Ya! Ini 6 Cara Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal

Candra Gunawan Nurhakim , Jurnalis-Selasa, 10 Oktober 2023 |07:45 WIB
Simak Ya! Ini 6 Cara Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal
Cara Membedakan Pinjol legal dan ilegal. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Daftar enam cara membedakan pinjol legal dan ilegal yang perlu diperhatikan nasabah. Pasalnya, masih banyak dari masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal sering dirugikan.

Bahkan, banyak sekali juga kasus pinjol ilegal yang menjebak pengguna dengan memberikan perlakukan tak etis, teror, hingga menyebarkan data pribadi si pengguna.

Pinjol legal adalah sebuah pinjol yang memiliki aturan yang jelas dan teratur, memiliki keamanan yang lebih baik, terdaftar secara resmi dan diawasi oleh OJK. Sedangkan, pinjol ilegal tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK.

Dilansir dari sumber informasi Okezone enam perbedaan antara pinjol legal dan ilegal yang perlu diperhatikan oleh nasabah. Pasalnya, masih banyak dari masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal dan sering mengalami kerugian atau dirugikan.

1. Legalitas

Pinjaman legal memiliki izin dan regulasi yang jelas dari otoritas pemerintah, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). sedangkan Pinjaman ilegal tidak memiliki izin dan regulasi yang jelas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement