JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghimbau masyarakat agar mengajukan pinjam ke pinjaman online yang sudah legal.
Karena kebanyakan pinjol illegal yang sudah beredar dan memberikan bunga yang besar. Ini akan menimbulkan masalah baru dan bukannya menyelesaikan masalah.
Simak bagaimana cara menghapus data di aplikasi pinjaman online yang akan dibahas pada artikel ini, sebagai berikut :
1. Menghapus Seluruh Data di Aplikasi Pinjol
● Buka menu pengaturan pada ponsel.
● Pilih “Pengaturan Aplikasi"
● Jika ketemu aplikasi yang ingin Anda hapus, pilih “Hapus Data dan Cache.
Dengan hal ini, maka Anda telah melakukan salah satu cara untuk menghapus data di aplikasi pinjol, dan setidaknya Anda dapat meminimalkan risiko tersebar.