JAKARTA - Masih banyak yang bertanya apakah BPJS dan KIS itu sama? Pertanyaan ini mungkin sering terlintas dalam benak masyarakat. Pasalnya, banyak dari mereka yang menganggap kedua program tersebut tidak ada bedanya.
BACA JUGA:
Mengingat, BPJS dan KIS memang memiliki tujuan yang sama, yakni untuk menjamin kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. Kendati demikian, nyatanya BPJS dan KIS itu jelas berbeda.
Untuk mengetahui apa saja perbedaan BPJS dan KIS, simak informasinya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber, Senin (23/10/2023).

1. Pengertian
Bila dilihat secara pengertian, BPJS sendiri merupakan badan penyelenggara jaminan sosial dari JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang sudah ada sejak 1 Januari 2014. Program ini terbagi dalam dua jenis, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan KIS (Kartu Indonesia Sehat) merupakan kartu identitas yang diberikan kepada peserta jaminan kesehatan nasional pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
2. Konsep Layanan
Perbedaan mendasar antara BPJS dan KIS adalah dari konsep layanannya. Di mana peserta BPJS memiliki kewajiban untuk membayar iuran per bulan sedangkan peserta KIS tidak diwajibkan untuk membayar iuran. Pasalnya, KIS ditujukan untuk masyarakat dengan keadaan ekonomi kurang mampu atau lemah.
Fasilitas kesehatan peserta BPJS terbagi ke dalam tiga kelas layanan, yakni kelas 1, 2, dan 3. Di mana setiap kelas memiliki iuran dan manfaat yang berbeda pula.