JAKARTA – Begini 4 cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP atau gawai. Untuk bisa menikmati fasilitas yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, peserta wajib membayar iuran setiap bulan secara rutin. Lalu, bagaimana cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP (handphone)?
Hal ini penting diperhatikan, sebab jika peserta memiliki tunggakan iuran yang belum dibayar, maka kepesertaannya dapat ditangguhkan oleh pihak BPJS dan tak bisa digunakan.
Dirangkum Okezone, Selasa (24/10/2023), empat cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat Hp sebagai berikut.
1. Aplikasi
Cara pertama untuk cek tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilihat melewati aplikasi Mobile JKN. Pengguna hanya perlu menginstal aplikasi tersebut pada handphone (HP).
Setelah itu, registrasi menggunakan nomor kartu BPJS dan alamat email. Login dengan data yang sudah didaftarkan. Pilih menu “Tagihan”, kemudian pilih “Premi”. Jika sudah, pengguna akan memperoleh informasi tagihan BPJS Kesehatan pada layar HP.
2. Website
Selanjutnya, cara cek tunggakan BPJS Kesehatan melalui website resmi https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/. Peserta tinggal memasukkan data yang diminta.
Isi data yang diperlukan usai login, seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi. Kemudian, klik 'cek' dan data pembayaran akan keluar.
Selain itu, peserta juga dapat memeriksa denda BPJS di website yang sama. Pada sisi paling kanan tertera jumlah tagihan yang perlu dibayarkan pada bulan ini.
3. SMS
Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP juga bisa dilakukan melalui SMS. Peserta hanya perlu membuka aplikasi SMS di handphone, dan ketik ‘NIK (spasi) Nomor Kependudukan atau NOKA (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan'.
Apabila data yang dicantumkan sudah benar, kirim SMS ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.
4. Melalui E-Commerce
Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP yang terakhir bisa melakui e-commerce. Namun, hanya bisa dilakukan pada aplikasi e-commerce yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Salah satunya Tokopedia.
Pengguna bisa mengunduh aplikasi Tokopedia, kemudian pilih menu ‘Top Up & Tagihan’. Setelah itu, pilih menu ‘BPJS’ dan masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan. Pilih menu ‘Cek Tagihan’, maka akan muncul tampilan informasi berisi rincian tunggakan iuran peserta.
Demikian, empat cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat Hp. Perlu diketahui, penting untuk selalu membayar iuran BPJS setiap bulan agar peserta dapat menikmati layanan kesehatan secara gratis di klinik ataupun rumah sakit.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)