Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Melihat Apakah Nama Kita di Blacklist OJK?

Rasbina Br Tarigan , Jurnalis-Senin, 06 November 2023 |17:57 WIB
Cara Melihat Apakah Nama Kita di Blacklist OJK?
Cara Melihat Apakah Nama Kita di Blacklist OJK? (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Cara melihat apakah nama kita di blacklist OJK. Di mana sekarang banyak skor kredit masyarakat yang kurang baik karena pelunasan pinjaman tidak tepat waktu.

Mengajukan pinjaman merupakan hal yang lumrah. Tidak masalah meminjam selama proses pembayaran berjalan lancer. Individu yang masuk daftar blacklist IJK artinya memiliki masalah dalam proses pinjaman.

Kualitas pinjaman individu atau Perusahaan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sehingga bank anak mempertimbangkan untuk meminjamkan dana atau pengajuan KPR kepada individu yang memiliki masalah kredit.

Namun bagaimana cara melihat apakah nama kita di Blacklist OJK

Berdasarkan dari sumber Okezone, Senin (6/11/2023) berikut caranya:

-Kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage melalui Hp ataupun Laptop.

-Pilih ‘Status Layanan’ untuk mengecek status layanan iDeb yang telah diajukan sebelumnya.

-Masukkan ‘Nomor Pendaftaran’ pada kolom yang disediakan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement