Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ESDM Tolak Rencana Kerja 51 Perusahaan Minerba, Ini Alasannya

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 06 November 2023 |18:49 WIB
ESDM Tolak Rencana Kerja 51 Perusahaan Minerba, Ini Alasannya
ESDM Tolak Rencana Kerja 51 Perusahaan Tambang. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Untuk RKAB tahap kegiatan operasi produksi berupa rencana kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara selama 3 tahun,” mengutip dari beleid tersebut, Jumat (22/9/2023).

Diketahui, dalam pada Permen sebelumnya untuk RKAB tahapan kegiatan eksplorasi dan operasi produksi hanya berjangka waktu satu tahun.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement