Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah 90% Produk Produk Lokal

Fadillah Rafli Anwari , Jurnalis-Selasa, 07 November 2023 |14:04 WIB
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah 90% Produk Produk Lokal
Kepala LKPP Ungkap Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. (Foto: Okezone.com/Rafli)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk produk dalam negeri semakin meningkat di tahun ini. Transaksi produk dalam negeri (PDN) mencapai 90% atau meningkat signifikan dibandingkan dengan pencapaian tahun sebelumnya sebesar 76%.

Capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung ekonomi dalam negeri dan produk dalam negeri.

Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan, pemerintah berupaya memprioritaskan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan industri nasional.

Menurutnya, dengan menggunakan produk dalam negeri memberikan dampak juga dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong inovasi, dan meningkatkan daya saing industri nasional.

"Kolaborasi adalah kunci dalam mendorong perbaikan dalam proses PBJ. Saat ini, kinerja PBJ secara nasional mencapai pencapaian yang positif yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Kami berterima kasih atas semua upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas PBJ," ujarnya, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan 2023 yang diadakan di Bidakara Hotel, Jakarta, Selasa (7/11/2023)

Pencapaian 90% dalam pengadaan yang melibatkan produk dalam negeri adalah langkah signifikan dalam mendukung ekonomi dan industri domestik. Ke depan, kebijakan ini akan terus menjadi salah satu pendorong utama bagi sektor industri dalam negeri.

Selain mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga akan terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) untuk berpartisipasi aktif dalam pengadaan pemerintah. Hal ini diharapkan akan memperkuat sektor UMKM dan meningkatkan daya saingnya di pasar.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement